Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM untuk Bisa Ekspor
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Bea Cukai yang memberikan fasilitas kepabeanan dan perpajakan kepada pelaku UMKM dalam negeri rupanya mendapatkan hasil positif.
Salah satunya meningkatnya daya saing produk dalam negeri sehingga bisa diekspor.
Sebanyak 14 perusahaan menerima fasilitas tempat penimbunan berikat yang diberikan Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY sepanjang tahun 2021.
“Prediksi kami, pemberian fasilitas ini akan terus tumbuh ke depannya," ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Muhammad Purwantoro.
Dia menambahkan, beberapa perusahaan itu memilih tempat di Jawa Tengah karena alasan ekonomis yang lebih menguntungkan.
Selain perusahaan, dia menyebut sinergi dengan asosiasi juga dilakukan Bea Cukai untuk mengakomodasi para pelaku usaha dan menjembatani komunikasi.
“Keberadaan pengusaha dalam satu wadah asosiasi merupakan aspek penting dalam memberikan penilaian atau membangun profil perusahaan," ujarnya.
Keberadaan asosiasi, kata dia, diharapkan agar pengusaha bisa memberikan jaminan bahwa keberadaan asosiasi arahnya positif dan insentif yang diberikan pemerintah tidak salah arah.
Pemerintah melalui Bea Cukai yang memberikan fasilitas kepabeanan dan perpajakan kepada pelaku UMKM dalam negeri rupanya mendapatkan hasil positif.
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam