Begini Cara Bea Cukai Optimalkan Penerimaan Pajak Hasil Tembakau

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara kontinu menggelar kunjungan ke para pengusaha di bidang pajak hasil tembakau (HT) untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan asistensi.
Langkah itu dilakukan mengingat tingginya penerimaan negara dari sektor cukai HT, merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan kunjungan ke para pelaku usaha adalah langkah yang penting.
“Kita harus melakukan pendekatan untuk mengetahui berbagai kendala di lapangan," kata Hatta dalam siaran persnya, Kamis (20/1).
Dia menambahkan akan membuat kebijakan dan tindakan yang mendukung para pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.
Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Aceh melakukan kunjungan ke Hareukat Tani Desa Lambeugak, di Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (18/1).
Dalam kunjungan tersebut, mereka menjelaskan berbagai syarat untuk menjadi pengusaha barang kena cukai (BKC). Salah satunya harus memliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).
Hatta menjelaskan setiap pengusaha BKC harus memiliki NPPBKC.
Bea Cukai secara kontinu menggelar kunjungan ke para pengusaha di bidang pajak hasil tembakau (HT) untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan asistensi.
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini