Begini Cara BPJS Kesehatan Dorong Budaya Anti Gratifikasi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron memberikan penghargaan kepada mitra kesehatan dan sejumlah Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) BPJS Kesehatan di tingkat kedeputian wilayah dan kantor cabang, Senin (27/09).
Penghargaan itu diberikan lantaran mereka sudah melakukan pengendalian gratifikasi di lingkungan kantor BPJS Kesehatan.
Menurut dia, BPJS Kesehatan saat ini menerapkan sistem untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi melalui Program Pengendalian Gratifikasi.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan BPJS Kesehatan.
"Untuk memastikan penerapan tata kelola yang baik, bersih, serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan kerja kita,” kata Ghufron dalam acara Penghargaan UPG BPJS Kesehatan Tahun 2021 yang digelar secara daring tersebut.
Di tingkat kedeputian wilayah, UPG BPJS Kesehatan yang menerima penghargaan antara lain Kedeputian wilayah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Kedeputian Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Jambi.
Ada juga kedeputian wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Sementara itu di tingkat cabang, penghargaan tersebut diterima oleh kantor cabang Soreang, Waingapu, dan Kantor Cabang Jember.
BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada mitra kesehatan lantaran sudah melakukan pengendalian gratifikasi di lingkungan kantor BPJS Kesehatan.
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- World Health Organization Apresiasi Capaian UHC di Indonesia
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata