Begini Cara BPJS Kesehatan Dorong Budaya Anti Gratifikasi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron memberikan penghargaan kepada mitra kesehatan dan sejumlah Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) BPJS Kesehatan di tingkat kedeputian wilayah dan kantor cabang, Senin (27/09).
Penghargaan itu diberikan lantaran mereka sudah melakukan pengendalian gratifikasi di lingkungan kantor BPJS Kesehatan.
Menurut dia, BPJS Kesehatan saat ini menerapkan sistem untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi melalui Program Pengendalian Gratifikasi.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan BPJS Kesehatan.
"Untuk memastikan penerapan tata kelola yang baik, bersih, serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan kerja kita,” kata Ghufron dalam acara Penghargaan UPG BPJS Kesehatan Tahun 2021 yang digelar secara daring tersebut.
Di tingkat kedeputian wilayah, UPG BPJS Kesehatan yang menerima penghargaan antara lain Kedeputian wilayah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Kedeputian Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Jambi.
Ada juga kedeputian wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Sementara itu di tingkat cabang, penghargaan tersebut diterima oleh kantor cabang Soreang, Waingapu, dan Kantor Cabang Jember.
BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada mitra kesehatan lantaran sudah melakukan pengendalian gratifikasi di lingkungan kantor BPJS Kesehatan.
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- Setoran Daerah PTFI Rp 3,35 Triliun Bisa Perkuat Infrastruktur Dasar Papua Tengah