Begini Cara DPR agar Honorer Non-Database BKN jadi PPPK, Seluruhnya

jpnn.com - JAKARTA – Komisi II DPR RI membuka peluang bagi seluruh honorer yang tidak masuk database BKN bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada tahun ini.
Demikian terungkap dari forum rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR dengan 8 forum honorer, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan, Rabu (19/6).
Hadir di RDPU tersebut, antara lain Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-nakes (FHKN), Aliansi Honorer Nasional (AHN), Ikatan Bidan Indonesia, hingga Forum Penyuluh Nusantara.
Ketua Umum Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-nakes (FKHN) Sepri Latifan menyatakan bahwa tidak adil jika hanya honorer yang masuk database BKN yang bisa diangkat menjadi PPPK.
Sepri menjelaskan, masih banyak honorer yang sudah lama mengabdi, tetapi tidak masuk database BKN.
“Padahal ada yang sudah belasan tahun hingga 20 tahun mengabdi,” kata Sepri.
Sepri menjelaskan, honorer yang masuk database BKN 2022 merupakan honorer yang sumber penggajiannya dari APBN/APBD.
Adapun honorer yang tidak masuk database BKN karena gajinya bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU) atau BLU Daerah.
Komisi II DPR siap mengkaji nama-nama honorer yang tidak masuk database BKN agar seluruhnya bisa diangkat jadi PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh