Begini Cara Gadaikan Saham di Pegadaian
Rabu, 21 Oktober 2020 – 04:11 WIB

Gadai Efek. Foto tangkapan layar YouTube
Manfaatkan Aset Anda tanpa harus kehilangan status kepemilikan dengan Produk Gadai Efek dari Pegadaian yang akan mengatasi masalah tanpa masalah karena produk ini diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nasabah bisa mengajukan pinjaman dana dari nominal Rp1 juta sampai dengan Rp5 miliar untuk nasabah individu dan Rp20 juta untuk nasabah korporasi, dengan jangka waktu pinjaman maksimal adalah 90 hari dan bisa diperpanjang atau dilunasi sewaktu-waktu.(IKL/JPNN)
Ketahui apa saja syarat-syarat yang dibutuhkan ketika ingin mengajukan Gadai Efek di Pegadaian.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Buruan Serbu Promo Gajian Emas Pegadaian, Jangan Sampai Ketinggalan!
- Perluas Jangkauan Bisnis, Gotrade Buka Cabang Pertama di Surabaya
- Promo Pegadaian Digital, Nikmati Berbagai Diskon dan Goldback