Begini Cara HU Membunuh Wanita, Tak Ada Ampun, Mengerikan
Selasa, 21 September 2021 – 15:11 WIB
"Barang bukti untuk menikam korban sudah kami amankan, tombak juga," ujar dia.
Karena perbuatannya, pelaku yang berprofesi sebagai pandai besi ini ditetapkan tersangka dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 tentang Pembunuhan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pembunuhan yang dialami FI, seorang pedagang nasi saat dia lagi tidur. Tiba-tiba HU menikam menggunakan belati.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Tampang Pelaku Pembunuhan Saat Sahur
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban