Begini Cara Kemendes PDTT Pastikan BLT untuk Desa Tepat Sasaran
Selasa, 14 April 2020 – 22:26 WIB
Kemudian, untuk sistem pencairannya, harus melalui kepala desa dan diserahkan langsung ke penerima. "Semaksimal mungkin tidak nontunai untuk menghindari fitnah atau macam-macam,” tandas Menteri Abdul Halim. (cuy/jpnn)
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tengah memetakan desa yang pantas untuk menerima bantuan langsung tunai (BLT)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kemensos Uji Publik Tata Cara Usulan DTKS melalui Musyawarah Desa
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Hadiri Kongres Desa Indonesia, Ketua MPR Bambang Soesatyo Ungkap Sejumlah Fakta
- Cek Syarat dan Ketentuan Desa BRILiaN 2024, Ayo Daftar!
- Waka MPR Sebut Peningkatan Desa Wisata Harus Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat
- Sukses Hidupkan Berbagai Unit Usaha, Desa Sukomulyo jadi Pemenang Desa BRILiaN