Begini Cara Mendapatkan Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Pak Ganjar Sudah

Begini Cara Mendapatkan Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Pak Ganjar Sudah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunjukkan uang pecahan Rp 75 ribu edisi khusus peringatan HUT Ke-75 RI. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng

Dalam sambutannya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa uang khusus tersebut bukanlah uang baru.

Namun uang khusus itu dikeluarkan dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini peringatan yang ke-75 tahun Kemerdekaan RI.

"Mata uang kertas pecahan Rp75.000 ini dicetak terbatas hanya 75 juta lembar, meskipun merupakan alat tukar yang sah, namun diharapkan uang ini tidak dibelanjakan," kata Menkeu

Masyarakat dapat memiliki uang khusus Kemerdekaan RI itu dengan cara mendaftar melalui aplikasi di Bank Indonesia dan harga uang khusus itu juga sama dengan nominal yang tertera yakni Rp75.000. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Begini cara mendapatkan uang pecahan Rp 75 ribu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pamer uang edisi khusus HUT ke-75 RI itu.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News