Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
Jumat, 03 Mei 2024 – 09:36 WIB

Importir perseorangan maupun badan hukum yang tidak sepakat dengan penetapan yang ditetapkan Bea Cukai dapat mengajukan keberatan. Foto: ilustrasi/dokumentasi Bea Cukai
Lebih lanjut Encep mengungkapkan informasi tata cara pengajuan keberatan juga dapat disimak melalui https://www.beacukai.go.id/faq/ketentuan-pengajuan-keberatan.html.
“Kami berupaya untuk menerapkan implementasi kebijakan sebaik-baiknya, apabila importir tidak sepakat dengan penetapan Bea Cukai, maka importir dapat mengajukan keberatan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Encep. (mrk/jpnn)
Importir perseorangan maupun badan hukum yang tidak sepakat dengan penetapan yang ditetapkan Bea Cukai dapat mengajukan keberatan, mohon disimak!
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah