Begini Cara Menghitung Besaran kWh Pembelian Token Listrik PLN
Senin, 14 Februari 2022 – 08:23 WIB
11. P2 di atas 200 KVA Rp. 1.035/kwh
12. P3/TR Rp. 1.444/kwh
13. L/TR/TM Rp. 1.644/kwh
Selain mengacu pada tarif listrik, ada aspek lain yang jadi komponen dasar penghitungan yaitu pajak penerangan jalan (PPJ), yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat, yaitu antara 3-10 persen.
Berikut contoh simulasi perhitungannya:
Pelanggan yang membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp 50.000 di Jakarta dengan penggunaan daya 1.300 VA.
Jika PPJ Jakarta 3 persen, maka perhitungannya sebagai berikut:
Harga token: Rp 50.000,-
Pengisian token listrik prabayar, tidak seperti membeli pulsa telepon selular. Lalu bagaimana perhitungan PLN?
BERITA TERKAIT
- PLN Indonesia Power Terima Penghargaan CSR & PDB Award 2024 dari Wapres
- Menuju NZE, PT Sasa Gandeng Suryanesia untuk Pemakaian Instalasi PLTS Atap
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- PLN Indonesia Power Siapkan Kebutuhan Listrik Masa Depan
- PLN Pamer Mobil Berteknologi Canggih di PEVS 2024, Bisa Menempuh Jarak 700 Km