Begini Cara Mudah Mengecek Pinjol Ilegal Berkedok Fintech
Jumat, 12 November 2021 – 06:07 WIB

Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) membagikan cara mudah masyarakat mengetahui penipuan berkedok pinjol. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Menurut dia, potensi fintech di Indonesia sangat terbuka.
"Dari segi komposisi masyarakat Indonesia masih banyak yang belum tersentuh layanan perbankan konvensional," ungkapnya.
Fintech juga terus bertumbuh seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di tanah air.
Namun demikian, belakangan banyak ditemukan berbagai investasi bodong atau ilegal yang menimbulkan kerugian besar.
"Bahkan membawa dampak negatif bagi pelaku industri fintech yang legal atau resmi itu sendiri," beber Pandu. (antara/jpnn)
Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) membagikan cara mudah masyarakat mengetahui penipuan berkedok pinjol.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi