Begini Cara NB Cari Pelanggan Untuk Kencan

Begini Cara NB Cari Pelanggan Untuk Kencan
Prostitusi. Foto: JPG

Dalam penangkapan di tempat tinggal tersangka, kepolisian mengamankan uang tunai Rp600 ribu, tiga ponsel, dan empat bungkus alat kontrasepsi.

“Atas perbuatannya tersangka NB dijerat tindak pindana prostitusi online dengan Pasal 45, juncto Pasal 27 Nomor 19 Tahun 2016 dan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun,” tutupnya.(dyt/pojokbekasi)


Tempat tersangka melayani pria atau pelanggan ini beda-beda tempatnya. Tergantung kesepakatan dan janjiannya, kadang di apartemennya.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News