Begini Cara Nelayan yang Beralih Profesi Jadi Pengedar Menyimpan 3,5 Kg Sabu

Begini Cara Nelayan yang Beralih Profesi Jadi Pengedar Menyimpan 3,5 Kg Sabu
Polisi saat mengamankan barang bukti. Foto: Batam Pos / JPNN.com

Di pulau itu hanya terdapat satu rumah tua. Rumah berwarna biru itu tampak sudah lapuk. Disana Mz hidup sebagai nelayan. Sementara, lokasi penyimpanan sabu itu berjarak sekitar 200 meter dari rumah terasangka.

Pencarian yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Heri itu langsung menyisir ke dalam hutan. Ia bersama belasan anggotanya mengikuti jalan setapak hingga menemukan lokasi penimbunan sabu.

"Saya buat tandanya pohon besar. Lalu tepat di bawahnya saya kubur di dalam tanah," aku Mz.

Dari pengakuan Mz, profesinya sebagai pengedar sabu baru dilakukan selama 1 bulan. Menurutnya, pendapatan sebagai nelayan tak bisa mencukupi kebutuhan hidupnya.

"Baru sebulan ini saya edarkan," kata Mz.

Ia menjelaskan untuk mendapatkan barang haram itu selalu menuju Malaysia melalui pelabuhan tikus. Sesampai di Malaysia, ia hanya menuju pantai yang biasa ditentukan sang bandar.

"Saya nyampai sana langsung ambil barang. Siapa yang ngasih (sabu) saya juga tak kenal," terangnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Barelang Suhardi Hery mengatakan barang haram yang diedarkan tersangka memiliki kualitas tinggi.

SEKUPANG - Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap 3 tersangka jaringan pengedar sabu di Batam. Mereka adalah Rj, Mz dan Ai. Dari tangan tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News