Begini Cara Pembatalan Tiket KA Jika Tidak Memenuhi Syarat Perjalanan

Begini Cara Pembatalan Tiket KA Jika Tidak Memenuhi Syarat Perjalanan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah memberlakukan regulasi terbaru bagi calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang tidak dapat menunjukkan hasil screening Rapid Test Antigen atau RT-PCR saat melakukan boarding sebelum keberangkat. Foto: Ricardo/JPNN.com

2. Seluruh penumpang (tanpa batasan usia) wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam) dengan hasil negatif.

3. Perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.

PT KAI terus berkomitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun maupun selama perjalanan KA berlangsung.(mcr28/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah memberlakukan regulasi terbaru bagi calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang tidak dapat menunjukkan hasil screening Rapid Test Antigen atau RT-PCR saat melakukan boarding sebelum keberangkat


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News