Begini Cara Pengusaha S Memesan 13 Remaja Putri

jpnn.com, JAMBI - Polresta Jambi menangkap seorang pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta berinisial S alias K (52) diduga terlibat kasus pedofilia.
Selain menangkap S di Jakarta, polisi juga mengamankan tiga pelaku lain, yakni warga Kota Jambi R (36), PIS (19), dan ARS (15).
Aksi keempatnya sudah berlangsung dua tahun terakhir.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan korbannya sebanyak 13 remaja putri berusia 13 tahun sampai 15 tahun asal Jambi.
"Dalam kasus ini tersangka S alias K merupakan pelaku utama, sedangkan R dan PIS merupakan muncikari dan ARS pelaku masih di bawah umur," kata Eko didampingi Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan dan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto di Jambi, Senin.
Eko mengatakan pengungkapan kasus itu bermula pada 4 Desember 2021 kepolisian Jambi mendapat laporan mengenai kasus kehilangan anak.
Setelah diselidiki, ternyata anak yang dilaporkan hilang berada di Jakarta. Kapolresta Eko menyebutkan anak yang dilaporkan hilang tersebut ternyata dijual kepada si pengusaha S dengan diberikan sejumlah uang.
"Sejauh ini ada dua laporan yang kami terima, dengan korban 13 orang dengan usia korban rata-rata 13 hingga 15 tahun. Tidak tertutup kemungkinan korban lainnya akan bertambah," kata Eko.
Sebanyak 13 remaja putri berusia 13 tahun sampai 15 tahun jadi korban pedofilia pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta.
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun
- Pengusaha HM Hoosnaini Iskandar Pilih BNI Sebagai Mitra Bisnis, Begini Alasannya
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta