Begini Cara Polda Metro Jaya Mencegah Habib Rizieq Membangun Opini
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini sedang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai tersangka dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, hak-hak tersangka seperti Salat Zuhur tadi siang, makan dan minum, semuanya dipenuhi oleh penyidik.
"Iya jelas itu. Salat Zuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan minuman juga sudah disiapkan. Dia salat pun juga kami siapkan," ungkap Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12).
Pada intinya, kata mantan Kapolres Tanjungpinang itu, semua hak Rizieq Shihab dalam pemeriksaan sebagai tersangka sudah dipenuhi oleh penyidik.
Pemenuhan hak-hak tersangka tersebut, kata Yusri, untuk mencegah agar Habib Rizieq tidak membangun opini publik.
"Jangan nanti membangun opini lagi di masyarakat," kata Kombes Yusri.
Hanya saja, Yusri tidak menjelaskan detail kalimatnya tersebut.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab hingga sore inimasih diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?