Begini Cara UN dan HY Selundupkan BBM Bersubsidi, Untung Besar

Begini Cara UN dan HY Selundupkan BBM Bersubsidi, Untung Besar
Dua tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dihadirkan saat konferensi pers di Malolda DIY, Yogyakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA/Luqman Hakim

jpnn.com, YOGYAKARTA - UN (40) dan HY (37) memodifikasi tangki mobil untuk menyelundupkan BBM bersubsidi jenis bio solar.

Aksi dua warga Semarang, Jawa Tengah itu terungkap saat melakukan pengisian BBM jenis bio solar di SPBU di Jalan Wates Pelemgurih, Gamping, Sleman, Yogyakarta pada 31 Mei 2022 pukul 16.00 WIB.

"Rekan-rekan Subdit 4 (Ditreskrimsus Polda DIY) di lapangan mengamankan mobil tersebut dan kami cek kegiatan tersebut ilegal," ucap Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi saat konferensi pers, Rabu.

Endriadi menuturkan saat petugas melakukan pengecekan, di bak truk yang dikemudikan HY tersebut terdapat tangki berkapasitas 5.000 liter berisi BBM bio solar.

Petugas juga menemukan selang yang menghubungkan tangki di bagian bawah dengan atas truk.

Sedangkan di dekat kemudi ditemukan kabel untuk menghidupkan mesin pompa yang berfungsi untuk menyedot BBM dari tangki bawah ke tangki berkapasitas ribuan liter itu.

Oleh pelaku tangki tersebut ditutup terpal agar tidak terlihat.

"Modusnya adalah para pelaku membeli BBM berjenis bio solar di beberapa SPBU dengan menggunakan alat angkut truk yang sudah dimodifikasi," ujar Endriadi.

Pertamina harus tahu, ini oknum yang membuat negara rugi. BBM jenis bio solar diselewengkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News