Begini Dukungan Bea Cukai pada Kompetisi MXGP Seri Ke-12 di Sumbawa

Begini Dukungan Bea Cukai pada Kompetisi MXGP Seri Ke-12 di Sumbawa
Petugas Bea Cukai mengecek seluruh barang kebutuhan MXGP di Sumbawa. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, SUMBAWA - Bea Cukai berkontribusi dalam kesuksesan Motocross Grand Prix (MXGP) of Indonesia seri ke-12. 

Kompetisi motocross paling bergengsi tersebut telah diselenggarakan di Rocket Sirkuit Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, pada 24 hingga 26 Juni.

Bea Cukai Sumbawa bersama Bea Cukai Soekarno-Hatta mendukung perhelatan Motocross Grand Prix (MXGP) of Indonesia dengan memberikan fasilitas impor sementara menggunakan ATA Carnet dan pemeriksaan fisik di luar kawasan pabean atas barang-barang kebutuhan perlombaan.

Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa Agustyan Umardani mengungkapkan fasilitas ATA Carnet yang diatur dalam peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 228/PMK.04/2014.

“ATA Carnet merupakan dokumen kepabeanan internasional yang juga berlaku sebagai jaminan atas bea masuk dan pajak dalam rangka impor. ATA Carnet memiliki prinsip seperti sebuah paspor yang dapat digunakan untuk pemasukkan dan pengeluaran barangnya menggunakan dokumen ATA Carnet yang sama,” ungkapnya.

Pada Minggu 26 Juni 2022, setelah kompetisi selesai digelar, Bea Cukai melaksanakan pemeriksaan fisik atas seluruh barang kebutuhan MXGP yang selesai digunakan.

 “Pemeriksaan dilakukan bersama dengan masing-masing tim pembalap dan perwakilan dari importir. Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, seluruh barang dilekati tanda pengaman sebelum akhirnya dikirim ke Jakarta untuk kemudian diekspor kembali,” tambah Agustyan.

Dukungan dan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai Sumbawa dalam penyelenggaraan MXGP ke-12 ini merupakan implementasi dari fungsi Bea Cukai selaku trade facilitator. Diharapkan dengan acara sejenis ke depannya dapat meningkatkan perekonomian di Sumbawa lewat dukungan terhadap UMKM di wilayah tersebut. (mrk/jpnn)

Bea Cukai mendukung kompetisi Motocross Grand Prix of Indonesia seri ke-12 di Sumbawa


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News