Begini Kata Letjen Purn Nono Sampono soal Mutasi Pati TNI

Begini Kata Letjen Purn Nono Sampono soal Mutasi Pati TNI
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan mutasi 16 perwira tinggi (pati) yang diputuskan di era kepemimpinan Jenderal Gatot Nurmantyo, dinilai sebagai hal biasa oleh Wakil Ketua DPD Letjen TNI Mar (Purn) Nono Sampono.

Diketahui, salah satu perwira tinggi TNI yang urung dimutasi adalah Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi.

Penggantinya, Mayjen TNI Sudirman, yang sebelumnya Asisten Operasi KSAD juga mengalami nasib serupa.

"Saya kira ada alasannya, ada aturan, kenapa ada yang dilanjutkan kenapa ada yang dianulir. Kalau yang dilanjutkan saya kira sudah penuhi syarat," kata Nono menjawab JPNN.com di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (22/12).

Terpenuhinya syarat mutasi Pati TNI itu menurut mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ini, antara lain telah melalui proses Pra Wanjakti di angkatan, serta Wanjakti di Mabes TNI.

Idealnya, keputusan tersebut telah diparaf semua pihak di forum tersebut, termasuk semua kepala staf angkatan.

"Kalau di luar itu tiba-tiba muncul nama lain pasti ada masalah. Saya yakini itu prosedurnya tidak lengkap, sehingga Panglima sekarang menganulir," ujar Nono.

Mantan kepala Basarnas ini pun menilai tidak ada polemik mengenai keputusan Marsekal Hadi, karena ada aturannya.

Nono Sampono menilai, ketika Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan mutasi sejumlah perwira tinggi, berarti ada prosedur yang salah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News