Begini Kehidupan PPPK Penyuluh Angkatan 2019, Tidak Seindah yang Dibayangkan
Senin, 09 Mei 2022 – 19:00 WIB
Belum lagi pembayaran hak-hak seperti tunjangan kinerja, tidak semua PPPK penyuluh menerimanya.
Gunadi menyebutkan, PPPK penyuluh yang menerima tunjangan kinerja di bawah 10 persen.
Ini tentu saja menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan PPPK.
Senada disampaikan Abdul Mujid, pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Nasional yang mengatakan PPPK dianggap sebelah mata.
Perlakuan terhadap PNS dan PPPK masih dibedakan.
Mujid menceritakan untuk hidup sejahtera, mereka tetap harus menyambi karena gaji yang diterima pas-pasan.
"Saya jadi petani juga. Kalau hanya mengandalkan gaji PPPK ya, enggak cukup," ucapnya.
Jika dihitung-hitung, lanjut Mujid, pendapatannya sebagai petani malah lebih besar dibandingkan PPPK.
Ingin tahu bagaimana kehidupan PPPK penyuluh angkatan 2019? Apakah mereka sejahtera?
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029