Begini Kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR Terkait Penanganan Covid-19

Begini Kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR Terkait Penanganan Covid-19
Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena memimpin rapat kerja secara virtual bersama Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Selasa (24/3). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menkes RI, dr. Terawan Agus Putranto dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, Selasa (24/3) sore.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena secara virtual bersama Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Rapat berlangsung mulai pukul 16.00 – 22.20 WIB.

Begini Kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR Terkait Penanganan Covid-19

Menkes RI, dr. Terawan Agus Putranto. Foto: Humas DPR RI

Usai memimpin Rapat, Melki yang juga Politikus Partai Golkar itu menyampaikan hasil catatan kepada Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan terkait penanganan Covid-19.

Adapun Kesimpulan Raker tersebut sebagai berikut:

1. Komisi XI DPR RI mendukung secara penuh langkah pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik dari kebijakan yang diambil, pendanaan dan juga upaya penguatan sistem kesehatan. Namun, Komisi IX meminta Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan RI memperhatikan masukan dan catatan yang disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI pada Rapat kerja hari ini, di antaranya:

a.  Secepatnya menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), pemberian insentif, dan jaminan kesehatan untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menjadi frontliner penanganan Covid-19;

Kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR antara lain menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), pemberian insentif, dan jaminan kesehatan untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menjadi frontliner penanganan Covid-19;

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News