Begini Kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR Terkait Penanganan Covid-19

Begini Kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR Terkait Penanganan Covid-19
Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena memimpin rapat kerja secara virtual bersama Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Selasa (24/3). Foto: Humas DPR RI

Begini Kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR Terkait Penanganan Covid-19

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo. Foto: Humas DPR RI

2.  Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk mengoordinasikan pelaksanaan ibadah di bulan Suci Ramadan, mengantisipasi adanya arus mudik dan arus balik Idulfitri, serta mengantisipasi kemungkinan yang terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2020.

3.  Komisi IX DPR RI bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan RI bersepakat untuk melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) yang masif terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 kepada masyarakat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat sampau unit terkecil.

4. Komisi IX DPR RI meminta jawaban tertulis yang disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI paling lambat 31 Maret 2020.(fri/jpnn)

Kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR antara lain menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), pemberian insentif, dan jaminan kesehatan untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menjadi frontliner penanganan Covid-19;


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News