Begini Komentar Anwar Usman setelah Dipecat dari Jabatan Ketua MK

Begini Komentar Anwar Usman setelah Dipecat dari Jabatan Ketua MK
Anwar Usman dipecat dari jabatannya sebagai Ketua MK. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Permintaan pelapor BEM UNUSIA agar tidak mengikutsertakan hakim terlapor dalam pemeriksaan perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 dapat dibenarkan," demikian dikutip dari salinan Putusan NOMOR: 2/MKMK/L/11/2023. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Paman Gibran Rakabuming, Anwar Usman, dijatuhi sanksi diberhentikan dari jabatan Ketua MK. Dia komentar begini.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News