Begini Kondisi Cynthiara Alona di Tahanan Polda Metro Jaya

Begini Kondisi Cynthiara Alona di Tahanan Polda Metro Jaya
Cynthiara Alona saat liburan di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Foto: Instagram/cynthiara_alona

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak membeberkan kondisi kliennya yang ditahan polisi atas dugaan kepemilikan tempat prostitusi online.

Adapun, model cantik 35 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus tersebut.

"Kondisinya (Alona) sehat sehat saja," kata Agustinus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3) sore.

Lebih lanjut, pria asal Malaka, NTT itu menambahkan, penyidik melakukan protokol kesehatan yang ketat.

"Kalau diminta untuk ketemu itu harus melalui pengecekan," ujar Agustinus.

Sebelumnya, Agustinus Nahak menjelaskan bahwa penahanan kliennya itu merupakan kewenangan kepolisian.

Pihaknya pun bakal mengupayakan penangguhan penahanan kliennya bila dibutuhkan.

"Akan diatur langkah langkah umum terhadap klien kami. Apakah ada mengajukan untuk penangguhan dan sebagainya," jelasnya.(cr3/jpnn)

Kuasa hukum membeberkan kondisi Cynthiara Alona yang ditahan polisi atas dugaan kepemilikan tempat prostitusi online


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News