Begini Kondisi Cynthiara Alona di Tahanan Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak membeberkan kondisi kliennya yang ditahan polisi atas dugaan kepemilikan tempat prostitusi online.
Adapun, model cantik 35 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus tersebut.
"Kondisinya (Alona) sehat sehat saja," kata Agustinus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3) sore.
Lebih lanjut, pria asal Malaka, NTT itu menambahkan, penyidik melakukan protokol kesehatan yang ketat.
"Kalau diminta untuk ketemu itu harus melalui pengecekan," ujar Agustinus.
Sebelumnya, Agustinus Nahak menjelaskan bahwa penahanan kliennya itu merupakan kewenangan kepolisian.
Pihaknya pun bakal mengupayakan penangguhan penahanan kliennya bila dibutuhkan.
"Akan diatur langkah langkah umum terhadap klien kami. Apakah ada mengajukan untuk penangguhan dan sebagainya," jelasnya.(cr3/jpnn)
Kuasa hukum membeberkan kondisi Cynthiara Alona yang ditahan polisi atas dugaan kepemilikan tempat prostitusi online
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo
- 2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat