Begini Kronologi Penggerebekan Surat Suara Versi Panwaslu Kuala Lumpur

 Begini Kronologi Penggerebekan Surat Suara Versi Panwaslu Kuala Lumpur
Surat suara yang tercoblos. Foto: Istimewa

Diperkirakan jumlah surat suara yang berada di lokasi pertama sejumlah 10 ribu - 20 ribu buah dan jumlah yang kurang lebih sama juga berada di lokasi kedua.

"Berdasarkan sampel yang di buka di lokasi semua surat suara telah dicoblos pada paslon 01. Untuk surat suara legislatif sudah di coblos partai Nasdem dengan caleg NasDem DPR RI no urut 3," kata Yaza.

Pukul 13.30, sebanyak enam petugas Polis Diraja Malaysia perwakilan Sungai Tangkas datang ke lokasi berkenaan dan meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi tersebut.

BACA JUGA : MPR Minta Bawaslu Beri Klarifikasi Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

 

Berdasarkan keterangan kepolisian, pihaknya merekomendasikan untuk pihak Kedutaan Besar mengambil semua surat suara di lokasi penyimpanan tersebut.

"Pukul 14.20 pihak polisi memasang garis polisi di kawasan tersebut," kata dia.

Pukul 14.30, Panwaslu Kuala Lumpur menerima informasi tambahan dari anggota Satgas BPN telah di temukan lokasi lain lagi yang menjadi gudang penyimpanan surat suara Pos.

Panwaslu Kuala Lumpur belum pergi ke lokasi berkenaan karena langsung menuju ke kantor polisi sekitar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News