Begini Kronologi Pierre Gruno Yang Diduga Aniaya Pria Di Bar

jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno.
Pada 30 Juni lalu, Pierre Gruno dan korban sedang berada di bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Irwandhy mengatakan, saat itu sempat terjadi interaksi antara sang aktor dengan korban. Namun, keduanya tidak saling mengenal.
"Ada gestur dari korban yang dianggap oleh tersangka tidak baik sehingga memicu amarah dari tersangka," ujar Irwandhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7).
Pasalnya, Pierre Gruno merasa korban melihatnya dengan tatapan sinis. Tak terima, dia lantas menghampiri korban dan mendorongnya.
"Tindakan yang dilakukan tersangka saat itu mendorong korban, kemudian dengan menggunakan tangan pelaku memukul wajah korban sebanyak satu kali," tutur Irwandhy.
Akibat pukulan tersebut, korban pun terjatuh ke lantai. Akan tetapi, aksi Pierre tak berhenti di situ.
Dia masih terus melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno.
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri