Begini Kronologis Penangkapan Agung Saga

Begini Kronologis Penangkapan Agung Saga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologis penangkapan terhadap aktor Agung Saga, di Polres Jakarta Pusat, Rabu (31/3). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologis penangkapan aktor Agung Saga.

Pemain FTV itu ditangkap di salah satu Apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/3).

Agung Saga sedang sendiri di kamar apartemen tersebut saat ditangkap polisi.

Polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,16 gram, satu alat hisap sabu, sedotan, cangklong dan pipet.

"Kemudian kami kembangkan pemeriksaan, ternyata ada dua lagi tersangka RR dan RS," ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3).

Dia menjelaskan, RS berperan membantu membelikan sabu-sabu untuk Agung Saga. RS membeli barang haram tersebut dari uang hasil patungannya dengan Agung dan RR.

"RS melakukan pembelian di Boncos, Jakarta Barat. Jadi beli dua paket, per paket sekitar Rp. 600 ribu," ucap Yusri.

Selanjutnya, satu klip sabu-sabu dibawa oleh RS dan satu klip sabu-sabu lainnya dibawa oleh RR, serta Agung Saga.

"Kemudian mereka gunakan di salah satu apartemen di Kalibata," tutur Yusri.

Akan tetapi tersangka RR dan RS ditangkap terpisah. Mereka ditangkap di kosan masing-masing.

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologis penangkapan terhadap aktor Agung Saga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News