Begini Kronologis Penangkapan Agung Saga

Begini Kronologis Penangkapan Agung Saga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologis penangkapan terhadap aktor Agung Saga, di Polres Jakarta Pusat, Rabu (31/3). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Akibat perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (mcr7/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologis penangkapan terhadap aktor Agung Saga.


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News