Begini Kronologis Penangkapan Aktor Dwi Sasono
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Dwi Sasono ditangkap petugas Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Suami penyanyi Widi B3 ini diamankan petugas di kediamannya kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020 lalu.
"Sejak 26 Mei kemarin sekitar pukul 20.00 WIB, kami menangkap seorang publik figur berinisial DS di kediamannya sendiri di daerah Pondok Labu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6).
Yusri mengatakan, penangkapan pemain sitkom Tetangga Kok Gitu Sih itu berawal dari laporan masyarakat, lalu polisi melakukan penyelidikan dan mendapati satu orang berinisial C.
Pelaku berinisial C diketahui sebagai pengedar narkoba spesialis ganja kepada artis DS yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sekarang masih dilakukan pengejaran terhadap C, sudah menjadi DPO," kata Yusri.
Menurut Yusri, DS ditangkap setelah polisi menyelidiki, mengintai dan mengikuti pelaku C terlebih dahulu.
Aktor Dwi Sasono yang juga suami penyanyi Widi B3 ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- BNNP Jateng Menggagalkan Pengiriman 6 Kg Ganja Tujuan Tegal
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan