Begini Kronologis Pengungkapan E-KTP dari Kamboja

Begini Kronologis Pengungkapan E-KTP dari Kamboja
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi memberikan keterangan pers di kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (10/2). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.Com

Dia mengatakan, pemeriksaan fisik setelah x-ray dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan. Yakni, image hasil x-ray, negara asal paket, dan uraian barang dalam invoice yakni ID card.

Dia menambahkan, berdasarkan profil dan pengalaman yang dimiliki BC selama ini, impor dari negara tertentu rawan pelanggaran terutama masalah narkotika.

"Kalau dari hasil analisis ditemukan paket berisiko, maka kami periksa. Kami memerintahkan FedEx untuk membuka paketnya," kata Erwin di kesempatan itu.

Heru menambahkan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kemendagri, Ditjen Pajak, Polri, dan PPATK terkait motif pengiriman barang ini.

Namun, kata dia, kuat dugaan motifnya adalah untuk melakukan kejahatan ekonomi di Indonesia. (boy/jpnn)


Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mengamankan satu paket berisi 36 KTP elektronik (E-KTP), 32 NPWP, satu buku tabungan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News