Begini Langkah Indodax untuk Mencegah Tindak Pencucian Uang

Begini Langkah Indodax untuk Mencegah Tindak Pencucian Uang
CEO INDODAX Oscar Darmawan. Foto dok INDODAX

jpnn.com, JAKARTA - CEO INDODAX, Oscar Darmawan menyatakan komitmennya untuk selalu melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap tindak pencucian uang sesuai arahan dari pemerintah.

Terlebih, Presiden Joko Widodo mengungkapkan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar Rp139 triliun sepanjang 2022 secara global.

Sebagai informasi tambahan, harga Bitcoin menjelang halving Bitcoin saat ini dilaporkan sedang turun ke angka Rp1 miliar, setelah kemarin sempat menyentuh all time high baru sebesar Rp1,1 miliar.

“Kami di INDODAX sangat sejalan dengan pernyataan Bapak Presiden Jokowi untuk terus memantau dan mewaspadai adanya tindak pencucian uang yang dilakukan melalui aset kripto. Maka dari itu, INDODAX memiliki kebijakan pengecekan yang ketat dalam setiap transaksi sebagai cara untuk mengantisipasi terjadinya tindak pencucian uang ini. Kebijakan ini sudah Kami terapkan sejak pertama kali INDODAX berdiri,” ucap Oscar.

Oscar memaparkan salah satu langkah yang diambil INDODAX adalah pengetatan dalam pengecekan deposit dan penarikan Rupiah (IDR).

Setiap transaksi harus dilakukan dari rekening bank yang memiliki nama yang sama, sesuai dengan data KYC (Know Your Customer) yang terdaftar di platform INDODAX.

Transaksi dari rekening dengan nama yang berbeda tidak akan diproses dan akan dikembalikan oleh sistem INDODAX.

“Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk penipuan dan aktivitas ilegal lainnya yang mungkin dapat terjadi. Dengan memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, INDODAX berupaya untuk memberikan lingkungan perdagangan yang aman dan terpercaya bagi semua pengguna INDODAX,” kata Oscar.

INDODAX memiliki kebijakan pengecekan yang ketat dalam setiap transaksi sebagai cara untuk mengantisipasi terjadinya tindak pencucian uang ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News