Begini Mekanisme Seleksi Calon PPPK
Selasa, 04 Desember 2018 – 13:54 WIB

Seleksi calon PPPK juga menggunakan sistem CAT. Ilustrasi Foto: Radar Banyuwangi/Dok.JPNN.com
BACA JUGA: Inilah 8 Syarat Melamar menjadi PPPK
Bagi pelamar JPT (jabatan pimpinan tinggi)) utama terentu dan JPT madya tertentu yang telah lulus seleksi pengadaan PPPK, selain mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas juga mempertimbangkan masukan masyarakat sebagai bahan penetapan hasil seleksi. (esy/jpnn)
Pasal19 PP Nomor 49 Tahun 2018 mengatur mekanisme seleksi calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?