Begini Modus Tiga Oknum Guru Perkosa Tiga Siswi
Sabtu, 15 Juni 2019 – 15:20 WIB
Uut berharap polisi segera menangkap pelaku. Apalagi, kasus itu telah dilaporkan ke Mapolres Serang pada Selasa (11/6) lalu. “Kami berharap pelaku segera ditangkap karena saat ini belum dilakukan penangkapan,” kata Uut.
Terpisah, Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Gunawan mengaku masih menyelidiki kasus dugaan perkosaan tersebut. “Laporannya sedang ditangani PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim-red),” singkat Indra. (rb/mg05/nda/ags)
Salah satu korban perkosaan, DO, yang sedang berbadan dua itu masih enggan bercerita lantaran trauma.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Realisasi PAD Banten Hingga Pertengahan Maret 2024 Capai 1,5 Triliun Lebih
- Kebakaran Rumah di Tangsel, Satu Orang Tewas
- Bayi Dibuang di Saluran Irigasi di Serang Banten
- Warga Gelar Ritual Keramas Bersama, Pj Wako Tangerang: Mari Sambut Ramadan dengan Jiwa Raga yang Bersih
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk