Begini Nasib 24 Moge Milik Pengeroyok Anggota TNI di Bukittinggi

"Satu motor milik satu dari lima tersangka yang ditetapkan petugas kepolisian dan sisanya milik anggota HOG lainnya," jelas dia.
Fakta itu diketahui setelah pihak Ditlantas dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar melakukan penyelidikan terhadap motor-motor tersebut
Namun, Kombes Satake Bayu belum memastikan apakah kelima motor tersebut bodong.
"Kami belum berani mengatakan lima moge itu bodong, namun akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam," jelasnya.
Polresta Bukittinggi sebelumnya menetapkan lima pengendara Moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dua prajurit TNI pada Jumat (30/10).
Awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49).
Setelah dilakukan pengembangan ada tambahan tersangka baru HS (48), JA (26) dan TR (33)
"Seluruhnya saat ini ditahan di rumah tahanan Polresta Bukittinggi," tambahnya.
Polisi belum berani mengatakan 24 moge milik pengeroyok dua anggota TNI di Bukittinggi sebagai kendaraan bodong.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Gunung Marapi Meletus 3 Hari Berturut-turut