Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS

jpnn.com - Oknum karyawati PT Timah bernama Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon dipastikan bakal mendapat hukuman setimpal dari perusahaan pelat merah itu.
Hukuman tersebut sebagai ganjaran atas kelakuan pemilik akun @wennymayzon1 di TikTok yang dinilai menghina honorer pengguna BPJS Kesehatan untuk berobat.
PT Timah Tbk meminta maaf atas perbuatan karyawannya Wenny Myzon hina honorer antre BPJS.-disway-
Dalam pernyataan resmi yang diberitakan disway, PT Timah mengaku telah memanggil karyawan tersebut.
"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," kata manajemen PT Timah, Minggu, 2 Februari 2025.
"Terkait langkah-langkah yang akan ditempuh, PT TIMAH Tbk menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," sambungnya.
PT Timah juga meminta maaf atas perbuatan karyawatinya tersebut yang mengejek tenaga honorer pengguna BPJS Kesehatan untuk berobat.
"Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu," demikian pernyataan PT Timah.
PT Timah telah memanggil oknum karyawati penghina honorer yang videonya viral di medsos. Wanita itu bakal mendapat hukuman setimpal.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi