Begini Nasib Kebun Binatang Bandung Seusai Disita Kejaksaan

jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menggandeng Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI) untuk mencari pengelola baru Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).
Ini dilakukan karena pengelola saat ini dianggap kurang kompeten dan juga lahan yang disita oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung A Koswara mengataka, Kejati Jabar yang melakukan penyegelan memang merekomendasikan agar ada pengelola dari pihak ketiga yang bisa mengoperasionalkan Bandung Zoo secara baik.
"Karena kan yayasan yang sekarang ada dua orang menjadi korupsi. Nah, itu komunikasinya nanti dengan yayasan untuk pencarian (pengelola baru)," kata Koswara, Rabu (5/2).
Menurut dia, untuk mencari pengelolaan baru harus ada seleksi secara ketat. Sebab, mereka juga nantinya akan bekerja sama dengan pekerja yang ada sekarang.
Meski berbeda pengelolaannya, tetapi pada pekerjanya tidak boleh diberhentikan.
"Jadi ini hanya masalah badan yang mengelolanya saja. Tidak ada pemutusan hubungan kerja," ujarnya.
Sementara itu, Humas Bandung Zoo Sulhan Safii mengatakan, tempat wisata ini tetap berjalan seperti biasa.
Pemkot Bandung akan menggandeng Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia untuk mencari pengelola baru Kebun Binatang Bandung.
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat