Begini Nasib Kebun Binatang Bandung Seusai Disita Kejaksaan

Dia memastikan semua operasional berjalan seperti biasa di mana pengunjung pun bisa datang tanpa ada halangan sama sekali.
"Normal saja dibuka dari jam 9 pagi sampai jam 4 sore," ujarnya.
Dia menyebut saat ini jumlah pekerja mencapai 145 orang. Pria yang karib disapa Aan itu berharap para pegawai tetap bisa bekerja meski ada perubahan pengelolanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyita lahan di area Kebun Binatang atau Bandung Zoo yang terletak di Jalan Taman Sari, Kota Bandung.
Penyitaan ini buntut dari penetapan tersangka pengurus Yayasan Margasatwa Bandung.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Dwi Agus Afrianto mengatakan, pihaknya pada Kamis lalu mendapatkan surat penetapan sita dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bandung. Selanjutnya, tim bergerak ke objek sita yakni Kebun Binatang Bandung.
Dalam pelaksanaan penyitaan yang dilakukan Senin lalu, ada enam titik aset milik Yayasan Margasatwa dan dipastikan bukan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Pengadilan pun menyetujui atas usulan Kejaksaan untuk melakukan sita, seperti kantor operasional, gedung, gudang, dan lainnya.(mcr27/jpnn)
Pemkot Bandung akan menggandeng Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia untuk mencari pengelola baru Kebun Binatang Bandung.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat