Begini Nasib Oknum Polisi Bripka Edi Purwanto yang Ancam Sopir di Palembang

jpnn.com, PALEMBANG - Oknum anggota Polsek Muara Padang Bripka Edi Purwanto (EP) dibebastugaskan setelah menjadi tersangka pengancaman terhadap seorang pengendara mobil.
"Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan karena menjalani proses hukum dan etik," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, Kamis (21/12).
Tak hanya itu, gaya hedon oknum polisi Bripkan Edi kini juga menjadi sorotan.
Polisi berpangkat Bripka itu telah memiliki dua unit mobil mewah, yakni jenis Toyota Alphard dan Fortuner.
Namun, belakangan Toyota Alphard milik Bripka Edi diketahui menggunakan pelat palsu.
"Untuk asal-usul kendaraan milik Bripka Edi saat ini belum bisa diambil kesimpulan, karena yang bersangkutan saat ini masih menjalani tahap penyelidikan di Propam Polda Sumsel," ujar Ferly.
Pada pemberitaan sebelumnya, tim Bidpropam Polda Sumsel menahan Bripka Edi Purwanto atas kasus pengancaman terhadap seorang pemobil bernama Dodi Tisna Amijaya (34), di Palembang.
Birpka Edi mengancam korban dengan senjata tajam lantaran tak terima anaknya ditegur oleh korban saat berkendara.
Oknum polisi Bripka Edi Purwanto dibebastugaskan Polres Banyuasin setelah jadi tersangka pengancaman terhadap seorang pemobil. Gaya hedonnya disorot.
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah