Begini Pendapat Endri Sanopaka soal Penjabat Kepala Daerah dari TNI-Polri

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Pengamat politik dan pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji Endri Sanopaka menilai ada sisi positif dari penetapan penjabat gubernur, wali kota maupun bupati dari TNI dan Polri.
"Kalau perwira tinggi TNI dan Polri menjabat sebagai penjabat kepala daerah, mereka memiliki kemampuan untuk mencegah dan meredam konflik politik yang potensial terjadi saat pilkada," kata Endri di Tanjungpinang pada Minggu (29/5).
Pria yang juga ketua STISIPOL Raja Haji itu berpendapat pengalaman perwira tinggi TNI-Polri dalam mencegah dan menangani konflik di daerah juga tidak perlu diragukan lagi.
Menurut Endri, mereka terlatih dalam mencegah dan menangani konflik politik sehingga dapat mengaplikasikan pengalaman itu untuk mengawal birokrasi pemerintahan daerah agar tetap netral dalam menghadapi pilkada.
Dia mengatakan salah satu penyebab konflik pilkada yang kerap terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kepri, yakni adanya ASN yang tidak netral atau berpihak kepada kandidat tertentu.
"Saya pikir, perwira tinggi TNI dan Polri memiliki kemampuan dalam memetakan konflik pilkada sehingga dapat mencegahnya," ujar dia.
Namun, dia juga melihat sisi kelemahan perwira tinggi TNI-Polri saat menduduki posisi sebagai penjabat kepala daerah, yakni minimnya pengalaman memimpin pemerintahan.
Meski demikian, Endri menilai kelemahan itu dapat ditutupi dengan kemampuan mereka dalam memimpin para birokrat di pemerintahan.
Endri Sanopaka berpendapat penetapan perwira TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah ada sisi positif dan negatif . Begini analisisnya.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara