Begini Penentuan Kelulusan PPPK Guru Tahap 2, Jangan Bingung ya

Dalam penentuan kelulusan hasil seleksi PPPK guru tahap II, jelas Nunuk, nilai seluruh peserta pada formasi yang dilamar akan dilakukan perangkingan berdasarkan nilai tertinggi.
"Jadi semua peserta punya hak dan peluang sama. Yang tertinggi nilainya itu dinyatakan lulus PPPK guru tahap II," terangnya.
Mengenai passing grade PPPK guru tahap II, Nunuk menegaskan tetap mengacu pada KepmenPAN-RB Nomor 1169 Tahun 2021.
Dalam KepmenPAN-RB tersebut perhitungan kelulusan menggunakan tiga kategori.
Kategori pertama, passing grade sesuai KepmenPAN-RB Nomor 1127 Tahun 2021.
Kategori kedua, diberlakukan bagi peserta berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran, ketentuannya nilai seleksi kompetensi manajerial dan sosialkultural 110, wawancara 20.
Kategori ketiga, nilai ambang batas hanya disesuaikan untuk seleksi kompetensi teknis.
Contohnya passing grade kompetensi teknis untuk guru kelas SD sesuai KepmenPAN-RB 1127/2021 sebesar 320.
Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjelaskan mekanisme penentuan kelulusan PPPK guru tahap 2, silakan disimak.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak