Begini Penjelasan Kombes Yusri soal Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan David NOAH

Begini Penjelasan Kombes Yusri soal Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan David NOAH
David NOAH. Foto: official NOAH

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu personel NOAH, David Kurnia Albert dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang lebih dari Rp1,1 miliar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, laporan tersebut diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Kamis (5/8).

Pria kelahiran 1981 itu dilaporkan oleh seseorang bernama Lina Yunita.

"LP itu baru dibuat kemarin. Sementara masih diteliti dahulu pelapornya inisialnya LY karyawan, terlapornya pertama DK, kedua YS dkk," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (6/8).

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan, pria yang berprofesi sebagai musikus tersebut dilaporkan atas dugaan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP.

"Diajak oleh si terlapor meminta bantuan untuk talangan dana mendanai operasional proyek," ujar Yusri.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menjelaskan, terlapor menjanjikan akan mengembalikan tiga sampai enam bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.

Lantas, pelapor merasa percaya dengan janji tersebut, kemudian memberikan uang sebanyak Rp1,150 miliar.

Salah satu personel NOAH, David Kurnia Albert dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang lebih dari Rp1,1 miliar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News