Begini Penjelasan Kombes Yusri soal Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan David NOAH

Begini Penjelasan Kombes Yusri soal Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan David NOAH
David NOAH. Foto: official NOAH

"Dikasih waktu 3-6 bulan kembali tetapi ingkar janji, tidak mengembalikan sehingga pelapor melaporkan ke Polda Metro Jaya," tambah Yusri

Kini, penyidik tengah mendalami laporan tersebut.

"Masih diteliti, kan, baru kemarin sore," pungkas Yusri Yunus.

Sebelumnya, Musikus David NOAH dilaporkan seseorang bernama Lina Yunita atas dugaan penipuan dan penggelapan uang lebih dari Rp1 miliar.

Lina melaporkan David di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT pada Kamis (5/8).

Devi mengatakan bahwa dugaan penipuan yang dialami oleh Lina Yunita itu terjadi pada akhir 2020.

Menurutnya, kala itu kliennya mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalani bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama enam bulan.

"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu akhirnya Bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu (dana)," ujar Devi. (cr3/jpnn)

Salah satu personel NOAH, David Kurnia Albert dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang lebih dari Rp1,1 miliar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News