Begini Penjelasan Muhaimin Terkait Timwas Covid-19 DPR RI
Kamis, 09 April 2020 – 19:55 WIB

Wakil Ketua MPR RI Dr. (HC) H. Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Humas MPR RI
Selain itu juga terkait antisipasi terhadap lambannya proses pencairan dana, karena menggunakan sistem dan prosedur yang normal, sehingga menghambat proses penanganan Covid 19.
“Perlu adanya antisipasi terhadap dampak sosial pandemi Covid-19 seperti banyak masyarakat yang mengalami penurunan penghasilan, kehilangan pekerjaan, dan potensi munculnya tindak kriminalitas, dan dampak-dampak lainnya,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Menurut Muhaimin, DPR RI telah membentuk Timwas Covid-19 terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan