Begini Penjelasan Muhaimin Terkait Timwas Covid-19 DPR RI
Kamis, 09 April 2020 – 19:55 WIB
Selain itu juga terkait antisipasi terhadap lambannya proses pencairan dana, karena menggunakan sistem dan prosedur yang normal, sehingga menghambat proses penanganan Covid 19.
“Perlu adanya antisipasi terhadap dampak sosial pandemi Covid-19 seperti banyak masyarakat yang mengalami penurunan penghasilan, kehilangan pekerjaan, dan potensi munculnya tindak kriminalitas, dan dampak-dampak lainnya,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Menurut Muhaimin, DPR RI telah membentuk Timwas Covid-19 terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini