Begini Peran Jimmy Sutopo di Balik Patgulipat Megakorupsi Asabri Rp 23,73 Triliun
Selasa, 16 Februari 2021 – 09:29 WIB
Kasus ini disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Jauh lebih besar dibanding kerugian negara dalam kasus PT Jiwasraya.(antara/jpnn)
Jimmy Sutopo merupakan tersangka kesembilan dalam kasus dugaan megakorupsi di PT Asabri. Simak perannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Inisial B
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Pengamat Sebut Kepuasan Publik kepada Jokowi Ditopang Kejagung
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis