Begini Perkembangan Penyidikan 2 Kasus Habib Rizieq
Awi mengatakan, tidak ditemukan bukti baru dalam dua kasus tersebut sehingga proses hukum pun tidak dilanjutkan.
"Karena di sana infonya demikian," katanya.
Pada Selasa, Habib Rizieq dan keluarganya tiba di Indonesia setelah sekitar 3 tahun berada di Arab Saudi, dan langsung menuju kediamannya di Petamburan.
Rizieq mengatakan kepulangannya ke Tanah Air untuk merevolusi akhlak umat Islam Indonesia.
Di hadapan para pendukungnya, Rizieq mengatakan ingin berjuang bersama umat muslim di negeri ini.
"Saya pulang agar bisa berjuang bersama dengan umat Indonesia. Maka itu kepulangan kali ini tidak lain, tidak bukan, saya serukan umat Islam Indonesia agar sama-sama revolusi akhlak. Setuju?" kata Habib Rizieq. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Brigjen Awi Setiyono menjelaskan mengenai penyidikan dua kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Pembakar Mobil Caleg dari PKB Berjumlah 3 Orang