Begini Perkembangan Penyidikan 2 Kasus Habib Rizieq

Begini Perkembangan Penyidikan 2 Kasus Habib Rizieq
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. Foto : Ricardo/JPNN

Awi mengatakan, tidak ditemukan bukti baru dalam dua kasus tersebut sehingga proses hukum pun tidak dilanjutkan.

"Karena di sana infonya demikian," katanya.

Pada Selasa, Habib Rizieq dan keluarganya tiba di Indonesia setelah sekitar 3 tahun berada di Arab Saudi, dan langsung menuju kediamannya di Petamburan.

Rizieq mengatakan kepulangannya ke Tanah Air untuk merevolusi akhlak umat Islam Indonesia.

Di hadapan para pendukungnya, Rizieq mengatakan ingin berjuang bersama umat muslim di negeri ini.

"Saya pulang agar bisa berjuang bersama dengan umat Indonesia. Maka itu kepulangan kali ini tidak lain, tidak bukan, saya serukan umat Islam Indonesia agar sama-sama revolusi akhlak. Setuju?" kata Habib Rizieq. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Brigjen Awi Setiyono menjelaskan mengenai penyidikan dua kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News