Begini Rencana Pemerintah pada Industri Sawit, Pengusaha Wajib Tahu!
jpnn.com, JAKARTA - Industri sawit ke depan dirancang tidak hanya menghasilkan pundi-pundi ekonomi.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan pemerintah terus mendorong adanya inovasi dalam implementasi praktik sawit berkelanjutan.
Menurut dia, salah satunya dengan pola intensifikasi sebagai tumpuan.
"Sehingga, meningkatkan produktivitas dibandingkan melakukan perluasan lahan (ekstensifikasi)," ucap Musdhalifah, Jumat (1/4).
Dia mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesia Sustainable Palm Oil/ISPO) sebagai bagian tanggung jawab nasional, bukan hanya tanggung jawab satu institusi/ lembaga, untuk menjaga sawit Indonesia.
Industri sawit Indonesia, lanjutnya, perlu dikelola dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi serta lingkungan sehingga keberlanjutannya dari generasi ke generasi.
"Dengan terbitnya ISPO menjadi bukti Indonesia menjalankan sustainability dengan menunjukkan komitmennya melalui ISPO sebagai standar sustainability,” ujarnya.
Musdhalifah menambahkan kegiatan intensifikasi telah berjalan melalui program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) dengan menggunakan benih sawit unggul.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 sebagai bagian dari tanggung jawab nasional soal industri sawit
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan
- Maluku dan NTT Punya Segudang Potensi, tetapi Menghadapi Banyak Masalah
- Rasio NPL Bank Mandiri Terjaga di Level 1,02 Persen selama Kuartal I 2024
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024