Begini Rencana Pemerintah pada Industri Sawit, Pengusaha Wajib Tahu!

jpnn.com, JAKARTA - Industri sawit ke depan dirancang tidak hanya menghasilkan pundi-pundi ekonomi.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan pemerintah terus mendorong adanya inovasi dalam implementasi praktik sawit berkelanjutan.
Menurut dia, salah satunya dengan pola intensifikasi sebagai tumpuan.
"Sehingga, meningkatkan produktivitas dibandingkan melakukan perluasan lahan (ekstensifikasi)," ucap Musdhalifah, Jumat (1/4).
Dia mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesia Sustainable Palm Oil/ISPO) sebagai bagian tanggung jawab nasional, bukan hanya tanggung jawab satu institusi/ lembaga, untuk menjaga sawit Indonesia.
Industri sawit Indonesia, lanjutnya, perlu dikelola dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi serta lingkungan sehingga keberlanjutannya dari generasi ke generasi.
"Dengan terbitnya ISPO menjadi bukti Indonesia menjalankan sustainability dengan menunjukkan komitmennya melalui ISPO sebagai standar sustainability,” ujarnya.
Musdhalifah menambahkan kegiatan intensifikasi telah berjalan melalui program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) dengan menggunakan benih sawit unggul.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 sebagai bagian dari tanggung jawab nasional soal industri sawit
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai