Begini Rencana Pemerintah pada Industri Sawit, Pengusaha Wajib Tahu!
Sabtu, 02 April 2022 – 06:50 WIB
"Selain itu, kegiatan peremajaan sawit ini juga menerapkan Good Agriculture Practices di perkebunan sawit terutama oleh petani," ujar Doktor Lulusan IPB University itu. (antara/jpnn)
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 sebagai bagian dari tanggung jawab nasional soal industri sawit
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Catatan Ketua MPR: Gotong Royong & Menghidupkan Kewajiban Saling Kontrol dan Seimbang
- KB Bank & Daimler Commercial Vehicles Indonesia Teken Kerja Sama Dealer Financing
- Perhatikan Penyandang Disabilitas, PNM Gelar Pelatihan Kewirausahaan
- MenKopUKM Ajak 15 Startup ke Singapura untuk Bersiap Go Global
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya
- Kemenkop UKM Kolaborasi Bareng LKPP dan Hippindo Gelar Pameran Inabuyer B2B2G 2024