Begini Respons PB HMI Terhadap Pansel Capim KPK
Sabtu, 31 Agustus 2019 – 00:33 WIB
Diketahui, unsur pemerintah yang punya kompetensi sebagai penyidik dan penuntut sesuai KUHAP dan diakui secara universal adalah polisi dan jaksa. Sementara pimpinan KPK dari unsur masyarakat, menurut Rabbi, adalah akademisi atau anggota masyarakat lain.
“Pertanyaannya, kenapa sampai ada kelompok tertentu yang mati-matian menolak unsur pemerintah ada di KPK. Padahal Undang-Undangnya sudah jelas, ada kepentingan apa?” kata Rabi.(fri/jpnn)
Bendahara Umum PB HMI Abdul Rabbi Syahrir mengajak semua pihak untuk mendukung KPK dan menghargai kinerja Pansel Capim KPK.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Maju Pemilihan Ketum HMI, Ikram Pelesa Bertekad Benahi Organisasi
- PB HMI: Putusan PN Jaksel Tentang Penundaan Pemilu sebagai Pemaksaan Akal Sehat
- Agus Setiawan Terpilih Jadi Ketua HMI Cabang Jakarta Selatan
- PB HMI Memuji Jokowi, Irawan: Tidak Mewakili Organisasi
- PB HMI Merespons Pernyataan Menag Soal Pengeras Suara di Masjid, Simak
- Menag Bicara Toa Masjid & Gonggongan Anjing, PB HMI: Segera Cabut Ucapan dan Minta Maaf