Begini Sejarah Pegadaian di Era Pra Kemerdekaan
Kebijakan tersebut ternyata berdampak buruk. Para pemegang lisensi ternyata memraktekkan pemungutan bunga tinggi dan tidak memberikan keuntungan finansial pada pada pemerintah kolonial Inggris yang berkuasa.
Akhirnya para pelaku bisnis gadai dikenakan pajak yang tinggi. Kebijakan pemungutan pajak kepada para pelaku bisnis gadai ini dinamakan pacht stelsel.
Pada 1816 Pemerintah Kolonial Inggris ditaklukan oleh Belanda. Pemerintah Hindia Belanda meneruskan kebijakan pacht stelsel di industri gadai.
Dalam perkembangannya terjadi banyak penyelewengan dalam bisnis gadai tersebut. Hal itu mendorong pemerintah kolonial untuk menerapkan cultuur stelsel. Dengan kebijakan ini kegiatan bisnis pergadaian dikelola sendiri secara monopoli oleh pemerintah.
Melalui cara ini diharapkan lebih melindungi dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Hindia Belanda akhirnya menerbitkan Staatsblad No. 131 Tanggal 12 Maret 1901. Lembaran negara ini menjadi payung hukum berdirinya Pegadaian Negara pertama kali di Sukabumi pada 1 April 1901.
Sejak saat itu tanggal 1 April ditetapkan sebagai hari ulang tahun Pegadaian. Pada zaman Belanda Pegadaian disebut sebagai Pandhuis Dienst.
Pada 1942 Jepang mulai berkuasa di Indonesia. Pemerintah Kolonial Jepang menamai Pegadaian sebagai Sitji Eigeikyuku pada saat terjadi perang aset masyarakat banyak dirampas sebagai biaya perang.
Tahun ini PT Pegadaian genap berusia 122 tahun pada 1 April 2023. Simak selengkapnya.
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Kuartal I 2024, Pegadaian Raih Laba Rp 1,4 Triliun
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Tinggalkan Pinjol, Mari Berinvestasi di Pegadaian
- Pascaidulfitri, Transaksi Emas di Pegadaian Naik 15 Persen
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini